Apakah TV Digital Berbayar? itulah pertanyaan yang sering dilontarkan oleh masyarakat ayng saat ini sedang galau untuk melakukan migrasi seperti himbauan oleh pemerintah.
Siaran televisi saat ini mengalami pergeseran, dimana pemerintah Indonesia berupaya menggeser dari siaran TV Analog ke siaran TV Digital sebagai upaya peningkatan mutu siaran TV nasional.
Untuk bisa menikmati siaran TV Digital, masyarakat Indonesia harus beralih ke TV Digital sehingga bisa menangkap siaran TV dengan kualitas High Definition (HD).
Lalu apakah TV Digital berbayar?
Ada banyak sekali pertanyaan seperti itu, dan apakah TV tabung masih bisa menikmmati siaran TV Digital?
Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Apa itu Siaran TV Digital
Bagi sebagian orang, istilah TV Digital masih cukup asing didengar. Hal ini dikarenakan cakupan siaran TV Digital di Indonesia sendiri masih terbatas dan belum menyeluruh di wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
Maka tidak heran jika yang mengerti TV Digital hanya masyarakat dari daerah yang sudah bisa menangkap siaran tersebut saja.
Lalu apa itu TV Digital?
TV Digital adalah siaran televisi yang menggunakan modulasi digital, dimana siaran TV Digital mampu menyajikan informasi berupa gambar, suara, dan layanan informasi interaktif lainnya.
Siaran TV Digital dianggap lebih baik karena mampu menyajikan siaran dengan kualitas High Definition dan tidak ada semut lagi selama nonton TV.
Sayangnya tidak semua TV bisa menangkap siaran tV Digital, dan hanya TV yang sudah dibekali sistem DVB T2 yang bisa menangkap siaran Digital tersebut.
Untuk TV yang belum dibekali dengan sistem tersebut harus menggunakan perangkat tambahan yakni berupa Set Top Box (STB) yang saat ini sudah tersedia diberbagai toko offline maupun online.
Artikel Menarik Lainnya :
Perbedaan Siaran Analog dan Digital
Ada perbedaan menonjol antara siaran TV Analog dan Digital, salah satunya adalah tampilan layar yang jauh berbeda.
Pada TV Analog seringkali ditemukan banyak semut yang mengganggu, bahkan tangkapan sinyal pada daerah tertentu sangatlah buruk sehingga tidak bisa dinikmati.
Sedangkan pada TV Digital, kualitas siaran jauh lebih baik dan tampilan pada layar TV sudah memiliki kualitas High Definition (HD).
Untuk bisa menikmati layanan TV Analog, pengguna tidak perlu lagi perangkat tambahan selain antena yang ada dirumah, kecuali menggunakan layanan parabola atau semacamnya, sehingga lebih hemat.
Sedangkan siaran TV Digital hanya bisa ditangkap oleh TV yang telah dibekali sistem DVB T2 saja, atau bagi TV yang belum dibekali sistem tersebut membutuhkan perangkat tambahan berupa Set Top Box (STB).
Karena banyaknya keunggulan dari siaran TV Digital, apakah TV digital berbayar?
Apakah TV Digital Berbayar?
Siaran TV Digital bersifat Free to Air (FTA) yang artinya bebas biaya berlangganan atau berbayar. Hanya saja pengguna perlu membeli perangkat tambahan jika TV yang dimiliki belum memiliki sistem DVB T2.
Harga perangkat tambahan yang berupa Set Top Box (STB) sangat bervariasi, mulai dari harga Rp 50k hingga diatas Rp 200k.
Jadi apakah TV Digital berbayar? Tidak.
Demikianlah ulasan pertanyaan apakah TV Digital berbayar atau tidak, semoga ulasan tersebut dapat membantu!