Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah menetapkan bahwa Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah akan jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025. Keputusan ini diambil setelah sidang isbat yang dilaksanakan pada akhir Mei 2025, berdasarkan metode rukyatul hilal dan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) .
Penetapan Idul Adha Pada 06 Juni 2025
Penetapan ini sejalan dengan keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yang sebelumnya telah menetapkan Idul Adha pada tanggal yang sama melalui Maklumat Nomor 1/MLM/I.0/E/2025 . Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal dalam penentuan awal bulan Dzulhijjah .
Sementara itu, Nahdlatul Ulama (NU) juga memperkirakan Idul Adha akan jatuh pada 6 Juni 2025, dengan penetapan resmi menunggu hasil rukyatul hilal yang dilaksanakan pada 29 Dzulkaidah 1446 H .
Dengan kesamaan tanggal antara pemerintah, Muhammadiyah, dan NU, diharapkan umat Islam di Indonesia dapat merayakan Idul Adha secara serentak. Pemerintah juga telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama dalam rangka perayaan Idul Adha 2025.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, libur nasional ditetapkan pada Jumat, 6 Juni 2025, dan cuti bersama pada Senin, 9 Juni 2025 . Dengan demikian, masyarakat Indonesia akan menikmati libur panjang selama empat hari, mulai dari Jumat hingga Senin.
Idul Adha merupakan momen penting bagi umat Islam untuk memperingati kisah Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS dalam menjalankan perintah Allah SWT. Selain melaksanakan salat Idul Adha, umat Islam juga dianjurkan untuk berkurban sebagai bentuk ketaatan dan kepedulian sosial.
Dengan penetapan tanggal yang telah diumumkan, masyarakat diharapkan dapat mempersiapkan diri secara spiritual dan logistik untuk menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H dengan khidmat dan penuh makna.