Kampushub.com – Masalah tentu saja menjadi salah satu hal yang pasti dialami oleh semua orang. Permasalahan satu individu dengan yang lain tentu saja berbeda-beda.
Mengatasi permasalahan dalam skala besar terlebih berkaitan dengan hukum, seseorang bisa menyewa jasa dari pengacara atau Lawyer. Profesi ini cukup terkenal.
Apa itu Profesi Pengacara?
Pengacara adalah seseorang yang bekerja untuk memberikan pendampingan dan menjadi wakil dari klien.
Pendampingan dilakukan selama klien menempuh jalur hukum sampai dengan keputusan hakim keluar. Pekerjaan ini tidak memandang genre atau jenis kelamin dari pelamar kerja.
Posisi dari seorang Lawyer hampir mirip dengan jaksa agung, keduanya bertugas sebagai penengah permasalahan yang dialami oleh klien.
Profesi ini biasanya memberikan layanan jasa kepada perorangan ataupun pemilik sebuah perusahaan, di dalam ataupun di luar lembaga pengadilan.
Profesi ini harus mempunyai sikap adil dan terbuka pada saat menyelesaikan permasalahan.
Seorang Lawyer biasanya di klaim sebagai ahli dalam menyelesaikan permasalahan hukum.
Tugas profesi ini akan selesai jika kasus atau permasalahan yang ditangani telah mendapatkan titik terang.
Tugas Pengacara
Profesi ini mempunyai peran besar terhadap permasalahan-permasalahan yang terdapat pada kehidupan seseorang.
Menjalankan tugas juga harus sesuai dengan peraturan dan ketetapan undang-undang dasar negara.
Berikut ini tugas dan tanggung jawab dari seorang pengacara:
- Memberikan solusi terhadap permasalahan-permasalahan yang dihadapi klien
- Mewakili klien selama masa persidangan hingga putusan keluar
- Menjembatani klien dengan jaksa
- Melakukan pembelaan terhadap perkara yang terjadi
- Membuat negosiasi masa tahanan bagi klien yang tersandung masalah hukum
- Menegaskan peraturan dan hukum di negara
- Memberikan masukan terkait permasalahan klien
- Menegakkan kembali hak asasi manusia
- Melakukan meditasi antar kedua belah pihak yang mengalami permasalahan
- Melakukan analisis terhadap perkara yang terjadi
Gaji Pengacara
Profesi satu ini umumnya juga menerapkan sistem magang dan senioritas, hal ini juga mengalami perbedaan dalam segi pemberian gaji.
Seorang pengacara magang umumnya mendapat gaji sekitar Rp 2.000.000 sampai dengan Rp 3.000.000, hal ini juga tergantung permasalahan yang ditangani.
Pengacara dengan level jabatan junior atau advokat biasanya mendapatkan gaji mulai dari Rp 5.000.000 hingga Rp 15.000.000.
Gaji pada tingkatan ini tergolong belum tinggi, jika dibandingkan dengan senior. Mengupayakan kemampuan dan keahlian bisa dijadikan modal awal agar mengalami tingkatan jabatan.
Tingkatan senior mendapatkan gaji sekitar Rp 20.000.000. Angka gaji tersebut biasanya akan naik jika seorang Lawyer menangani masalah dengan skala besar.
Seorang pengacara sebenarnya tidak diperkenankan untuk membuat tarif dalam penggunaan jasa yang disediakan.
Jurusan yang Diambil Lawyer
Hampir semua perusahaan memerlukan jurusan yang sesuai dengan bidang agar pengerjaan membawa hasil positif.
Hal ini juga berlaku pada profesi pengacara, jurusan yang diambil harus berkaitan dan mempelajari terkait hukum.
Berikut ini jurusan yang berkaitan dengan profesi Lawyer :
- Hukum pidana
- Hukum perdata
- Hukum ekonomi
- Hukum syariah
- Hukum lingkungan dan tata ruang
- Hukum internasional
- Hukum teknologi
- Hukum perkembangan masyarakat
- ukum tata negara
- Hukum acara
Keahlian Wajib Seorang Lawyer
Pengacara wajib memiliki keahlian agar permasalahan yang diselesaikan dapat tepat dan benar. Keahlian yang tepat akan membuat klien merasa puas.
Layanan yang sesuai keahlian membuat pekerjaan cepat selesai. Seseorang yang ingin menjadi pengacara wajib menyiapkan keahlian sebagai berikut ini:
- Publik speaking
- Negosiasi
- Berpikir kritis
- Berwawasan luas
- Memberikan nasihat
- Problem solving
- Analisis
- Menguasai peraturan perundangan-undangan
- Paham aturan hukum yang berlaku
Jasa seorang pengacara menjadi salah satu profesi yang sering digunakan untuk mengatasi seluruh permasalahan terkait hukum pada seseorang.
Hal ini membuat profesi ini membutuhkan tenaga kerja yang banyak. Perkara terkait hukum akan mendapatkan negosiasi jika menggunakan jasa seorang Lawyer.